- Modus mengaku duda Warga Sumber gede Cabuli anak dibawah umur hingga Hamil 7 Bulan.dan berusaha di gugurkan.
- Puluhan Rumah Di Sukoharjo Rusak parah akibat terjangan puting beliung.
- POLRES LAMPUNG TIMUR SELIDIKI DUGAAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDSOS TERHADAP SALAH SUKU DI LAMPUNG TIMUR
- Kuasa Hukum Antonius Laporkan pencatut Nama Bupati Lamsel terkait Iming2 proyek.
- Ombusdman perwakilan Lampung,Siap Tindaklanjuti dugaan pungutan di SMA/SMK seLampung.
Pemuda Asal Way Jepara, ditangkap Satresnarkoba Polres Lamtim terkait kepemilikan Sabu.

Way Jepara Lantainews.com. – Pemuda asal Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara Lampung Timur Agus Sugiatno,ditangkap Satuan Res Narkoba terkait kepemilikan 0,59 gram Sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan seperangkat alat hisap Sabu dan barang bukti lainnya, ( 12/07/2020)
Saat dilakukan pengerebekan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti dan diakui milik tersangka.
BARANG BUKTI :
– 4 (Empat) plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal2 putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu. Bruto 0.59 Gram
– 4 (empat) plastik klip sedang.
– 11 (sebelas) plastik klip kecil.
– 1 (satu) korek api gas.
– 1 (satu) buah plastik klip hitam bertulisan Cotton Bacon.
– 2 (dua) buah HP.
– Seperangkat alat hisab sabu jenis bong terbuat dari botol plastik yg masih terdapat cairan bening.

Kronologis penangkapan:
Hari Minggu tanggal 12 Juli 2020. sekitar jam 10.30 wib,oleh anggota Sat Res Narkoba Res Lamtim melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh AIPTU SETIAWAN (Kanit Idik I) Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki a.n. AGUS SUGIATNO kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap Tersangka serta tempat dan diketemukan barang bukti tersebut d atas, Setelah dilakukan intrograsi diakui barang bukti tersebut milik tersangka.
Setelah mengamankan tersangka dan BB, Agus Sugiatno kemudian dibawa kepolres lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.
ANDRI Saleh