- Paket Proyek 10 M untuk Nanang Hermanto:Janji politik...????
- Polda Lampung Garap 54 Saksi, 4 SPDP & Sita Uang Rp 10 M Terkait Tipikor PT URM Milik Pengusaha Engsit.
- Purwanti Lee berpeluang Jadi Tersangka Mahar Politik
- Merasa Kebal hukum karena punya paman yang mengaku dekat dengan Advokad dan LSM,Fitroh Warga 58 Sekampung tak takut Hamili Istri orang.
- Modus mengaku duda Warga Sumber gede Cabuli anak dibawah umur hingga Hamil 7 Bulan.dan berusaha di gugurkan.
Ratusan Juta Rupiah Duit Dinas Pendidikan Lampung Timur Diduga Untuk Belanja Fiktif

Sukadana,lantainews.com – Ketua DPD NGO Lantai menduga dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Timur telah melakukan kegiatan penggunaan anggaran fiktif. Rabu, 4 November 2020.
Firdaus mengatakan dinas pendidikan Lampung Timur melalui salah satu rekanan telah mencairkan belanja kedinasan pada tanggal 6 April 2020 untuk cetak naskah ujian akhir sekolah tingkat SMP negeri/swasta.
“Nilainya mencapai Rp.104.500.000”. Ujarnya
Menurutnya, kegiatan belajar mengajar sudah tidak tatap muka lagi semenjak pertengahan bulan Maret tahun ini, dari kementerian pendidikanpun juga sudah mengeluarkan SE alias surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (covid-19) yang dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2020 di Jakarta.
“Tidak ada belajar tatap muka, tapi cetak naskah ujian UAS. Ini barangnya dimana, jumlahnya berapa, yang mau ujian siapa, itu tidak jawaban yang jelas dari pejabat dinas pendidikan saat kami konfirmasi pada hari kemarin”. Katanya
Selain itu, menurut Firdaus, kabid dikdas dinas Lampung Timur saat dikonfirmasi beralibi bahwa antara pihak ketiga dengan dinas tempatnya bekerja telah terjadi kontrak dan harus tetap dibayarkan.
“Kabid itu bilang kontrak dengan rekanan sudah dibuat sejak awal tahun. Setelah naskah hampir selesai cetak, baru keluar surat edaran. Dia juga bilang sudah konsultasi dengan Inspektorat Lamtim. Tapi itu hak kabid dikdas untuk berkelit, nanti uji materi saja setelah laporan masuk di kejaksaan”. Katanya
Red/afr