- Modus mengaku duda Warga Sumber gede Cabuli anak dibawah umur hingga Hamil 7 Bulan.dan berusaha di gugurkan.
- Puluhan Rumah Di Sukoharjo Rusak parah akibat terjangan puting beliung.
- POLRES LAMPUNG TIMUR SELIDIKI DUGAAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDSOS TERHADAP SALAH SUKU DI LAMPUNG TIMUR
- Kuasa Hukum Antonius Laporkan pencatut Nama Bupati Lamsel terkait Iming2 proyek.
- Ombusdman perwakilan Lampung,Siap Tindaklanjuti dugaan pungutan di SMA/SMK seLampung.
Maling Asal Kecamatan Gunung Pelindung, Serahkan Diri Ke Polres Lampung Timur

Sukadana,lantainews.com – Seorang kawanan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan dari desa Nibung, kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat menjadi buronan usai melakukan perbuatan jahatnya pada bulan Mei tahun ini.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi kasat reskrim AKP Faria Arista, melalui kasubag humas AKP Heru Prasongko mengatakan seorang tersangka berusia 40 berinisial TA diserahkan oleh keluarga dan tokoh masyarakat desa itu.
“Dengan tehnik pendekatan melalui tokoh masyarakat, akhirnya pihak keluarga menyerahkan tersangka TA kepada pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”. Ujarnya. Selasa,10 November 2020
Menurut Heru, TA sebelumnya bersama rekan-rekannya diduga melakukan pencongkelan pintu rumah warga desa Way Mili, kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur pada bulan Mei lalu.
Kawanan para tersangka mencongkel pintu rumah korban dan berusaha mengambil sepeda motor jenis honda beat. Tetapi pemiliknya terjaga dari tidur karena mendengar suara gaduh. Saat itu korban berteriak meminta pertolongan kepada warga.
“Salah satu tersangka yang panik melihat korban berteriak-teriak meminta pertolongan langsung menembak hingga menyebabkan korban terjatuh. Hingga akhirnya para tersangka melarikan diri tanpa membawa harta korban karena khawatir tertangkap warga”. Katanya
Sumber : Humas Polres Lampung Timur
Editor : Afr