- Modus mengaku duda Warga Sumber gede Cabuli anak dibawah umur hingga Hamil 7 Bulan.dan berusaha di gugurkan.
- Puluhan Rumah Di Sukoharjo Rusak parah akibat terjangan puting beliung.
- POLRES LAMPUNG TIMUR SELIDIKI DUGAAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDSOS TERHADAP SALAH SUKU DI LAMPUNG TIMUR
- Kuasa Hukum Antonius Laporkan pencatut Nama Bupati Lamsel terkait Iming2 proyek.
- Ombusdman perwakilan Lampung,Siap Tindaklanjuti dugaan pungutan di SMA/SMK seLampung.
Eko,Warga Depok aniaya Anaknya hingga Koma.

Depok,lantainews.com – Belum tahu motif apa yang membuat tidak kontrolnya seorang pria melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya yang masih berumur sekitar 3-5 bulan, Eko (30) dengan alamat terakhir di Banjaran Pucung Depok juga sering menganiaya istrinya sampai lebam.rabu(17/3/2021).
Pria dengan ciri-ciri rambut ikal perawakan tinggi kurus dan kulit sawo matang kini menjadi DPO pihak kepolisian dan sejumlah simpatisan seperti komunitas Bikers.Atas perbuatannya tersebut, Eko akan terancam pemberatan pasal berlapis tentang KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga) serta penganiayaan dan perlindungan anak di bawah umur.
Kronologis kejadian berawal pada saat sang istri pergi bekerja, entah setan apa yang merasuki eko tiba tiba dia melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang masih berumur sekitar 3-5 bulan yang merupakan anak keduanya.Akibat perbuatannya yang di luar nalar tersebut mengakibatkan sang anak koma dengan lebam pada bagian tubuhnya dan tampak sebagian membiru serta ada bagian rahang(gusi) sedikit menganga saat di lihat sang istri ketika pulang dari bekerja.
Melihat kondisi anaknya seperti itu membuat sang istri kalut dan langsung melapor ke tetangga kemudian lanjut membawa anaknya ke Rumah Sakit.
Setelah anaknya mendapatkan perawatan, istri nya pun melapor ke polsek terdekat.Dan dari polsek Cimanggis berkasnya di limpahkan pengaduannya ke polres kota depok.
“Saya berharap agar suami saya segera di tangkap”. ungkapnya.
Kini Eko masuk daftar buron,dan diharapkan bagi yang mengetahui dapat menginformasikan nya ke Polsek terdekat untuk di proses secara hukum.
(Red)